Disebutkan bahwa TikTok dan YouTube sedang mempertimbangkan untuk bergabung dengan Meta dalam mengajukan izin e-commerce di Indonesia, guna menyiasati atas adanya larangan tersebut.
Tak hanya dengan pelaku e-commerce Indonesia, aplikasi yang dimiliki oleh raksasa teknologi China, Bytedance, tersebut juga dikatakan sedang melakukan pembicaraan dengan pemain e-commerce lokal di negaranya.
Teten, sebagai salah satu pengkritik paling gigih terhadap TikTok Shop sebelum larangan tersebut, mengatakan bahwa pihaknya telah ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo untuk merumuskan aturan mengenai e-commerce.
Atas penugasan itu, Teten mengaku telah dijadwalkan untuk bertemu dengan Chief Executive TikTok, Shou Zi Chew, akhir bulan ini.
"Saya ingin mereka berkomitmen untuk memiliki bisnis berkelanjutan yang tidak merugikan produk UKM dalam negeri," ujar Teten.