Ramah terhadap pekerja diperlihatkan dalam tiga hal. Pertama, dia harus memberikan kepastiaan upah yang layak, jaminan pendapatan yang layak bagi para pekerja di sektor tersebut. Itu pemerintah harus mendorong itu, apalagi pemerintah harus menjadi contoh. Kedua perusahaan transportasi publik tersebut harus memberikan kepastian jaminan sosial kepada pekerja yang ada di situ.
"Karena kami masih merasakan, masih ada perusahaan di bawah anak perusahaan, atau yang subcon-kan oleh perusahaan transportasi publik yang disediakan oleh pemerintah daerah di mana hak-hak jaminan sosialnya tidak dibayarkan oleh mereka itu," terangnya.
Terakhir, harus dipastikan ada hubungan kerja yang pasti (jaminan pekerjaan). “Para pekerja yang bekerja di sektor transportasi publik sehingga mereka bisa mendedikasikan pekerjaan yang maksimal dan optimal ketika mereka diberikan kepastian untuk mendapatkan pendapatan yang layak, jaminan sosial, dan kepastian kerja dengan status yang jelas,” ucap dia.
(SANDY)