sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tingkatkan Pemasukan Negara, Jokowi Terbitkan Perpres APBN 2023

Economics editor Michelle Natalia
14/12/2022 12:31 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2023.
Tingkatkan Pemasukan Negara, Jokowi Terbitkan Perpres APBN 2023 (FOTO: MNC Media)
Tingkatkan Pemasukan Negara, Jokowi Terbitkan Perpres APBN 2023 (FOTO: MNC Media)

Jokowi juga menetapkan adanya perubahan anggaran belanja negara pada 2023 untuk sejumlah kebutuhan. Misalnya, Jokowi akan mengubah anggaran belanja yang bersumber dari PNBP termasuk penggunaan saldo kas badan layanan umum.

Tercatat pula perubahan anggaran belanja yang bersumber dari perhitungan PNBP tahun anggaran sebelumnya yang belum digunakan pada Otorita Ibu Kota Nusantara dan/atau perhitungan sisa klaim asuransi barang milik negara tahun anggaran sebelumnya. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement