"Kami menurukan tingkat kehadiran, yang mulanya 100 persen untuk yang kota/kabupatennya PPKM level 1 dan 2, dengan kondisi hari ini, kami tetapkan menjadi 50 persen," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, keputusan terkait Covid-19 itu tidak serta merta disamaratakan.
"PPKM ada peraturan dan syarat-syaratnya membolehkan PTM, tapi di daerah yang padat seperti Bogor, Bekasi dan Depok sudah dihentikan, Bandung sedang evaluasi," ungkapnya.
(NDA)