Masyarakat pun diminta melapor jika menemukan produk-produk yang merugikan dari sisi takaran isi.
"Kalau ada temuan seperti itu laporkan ke Dinas Perdagangan setempat. Kewenangan pengawasan itu ada di Pemerintah Daerah. Jangan sampai masyarakat dirugikan," kata Zulhas.
Menanggapi temuan itu, Area Manager Komunikasi, Humas dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan tabung yang didapati Zulhas saat peninjauan merupakan tabung hasil seleksi SPBE yang nantinya akan dikirimkan ke Bengkel Pemeliharaan Tabung (BPT).
"Tabung yang kondisinya menurun akan diperbaiki sesuai dengan tingkat penurunannya," kata Satria.
Satria menegaskan, Pertamina telah menegaskan agar seluruh SPPBE melakukan seleksi ketat atas tabung yang masuk untuk diisi ulang. Hanya tabung yang lolos seleksi kelaikan yang kembali didistribusi ke masyarakat.