Manajemen paham betul, penguatan komponen dalam negeri dipercaya memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor. Sehingga, TKDN mampu menggerakkan roda perekonomian nasional.
Karena itu, program yang dirumus pun mengarah pada penguatan produksi dalam negeri. Tercatat ada enam langkah strategis untuk mencapai target peningkatan TKDN pada tahun-tahun mendatang. Program ini disusun melalui skema Sistem Tata Kerja (STK) TKDN yang berlaku untuk seluruh Pertamina Group.
Enam langkah tersebut adalah melakukan alignment STK pengadaan barang dan jasa dengan STK TKDN agar sesuai regulasi, merumuskan dan mengimplementasikan Key Performance Indicators (KPI) terkait TKDN dan mengembangkan digital dashboard dan e-katalog TKDN Pertamina.
Selanjutnya juga meningkatkan sinergi dengan surveyor yang dimulai dari tahap perencanaan, monitoring realisasi, dan compliance TKDN. Serta melakukan penguatan sinergi dengan pemerintah, industri manufaktur, dan Perbankan serta sinergi BUMN.
Pertamina juga melakukan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).