sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TOD Kereta Cepat Jakarta Bandung di Walini Belum Kantongi Izin Tata Ruang

Economics editor Adi Haryanto
07/04/2021 21:16 WIB
Hal tersebut mengakibatkan pembangunan TOD Walini akan ditunda terlebih dahulu.
TOD Kereta cepat Bandung Jakarta belum memiliki ijin tata ruang. (Foto: MNC Media)a)
TOD Kereta cepat Bandung Jakarta belum memiliki ijin tata ruang. (Foto: MNC Media)a)

"Ketika kita merubah RTRW kan harus dilihat dulu ada perubahan apa. Kan mau ada stasiun, lalu ada pusat pemerintahan, pusat pendidikan, dll. Nah itu sampai sekarang masih dievaluasi provinsi," tuturnya. 

Terkait lahan yang disiapkan untuk pembangunan TOD, lanjut Maman, merupakan lahan milik PTPN VIII di wilayah Kecamatan Cikalongwetan. Tepatnya di perkebunan Panglejar, Maswati, Gunung Hejo dan Gunung Susuru, dengan total luas areal lahan lebih dari 1.000 hektare.

"Jika itu terealisasi maka akan ada bangkitan ekonomi baru, makanya akses jalan dari Cikalongwetan ke Cisarua juga dibenahi, untuk mendukung akses bagi wisatawan ke Lembang," pungkasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement