IDXChannel - Seluruh fraksi DPRD Kota Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Surabaya Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp11,2 triliun.
Hal itu sebagaimana terungkap dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Surabaya pada Rabu (9/11/2022). Rapat tersebut juga dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Eri Cahyadi mengaku bersyukur seluruh Fraksi DPRD menyetujui Raperda APBD Surabaya tahun 2023. Dengan begitu, Raperda tersebut dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Alhamdulillah pandangan umum dari fraksi sudah menerima semuanya. Sehingga Insyaallah segera kita bisa sahkan, anggaran itu bisa dilaksanakan di tahun 2022 ini," kata Eri.
Ia juga menjelaskan, apabila Raperda APBD 2023 sudah disahkan, maka di tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dapat mulai melaksanakan percepatan pengadaan barang dan jasa. Dengan begitu pada awal tahun 2023 mendatang, proses pekerjaan bisa langsung dijalankan.
"Jadi pelaksanaan pengadaan barang jasanya, persiapan-persiapan untuk UMKM kita bisa lakukan pada tahun ini. Sehingga di tahun depan, Januari 2023 bisa jalan langsung," jelasnya.