IDXChannel - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya merupakan proyek jangka panjang. Sehingga pendanaan bakal diupayakan tak menggunakan APBN.
Hal itu seperti pembangunan angkutan massal lainnya seperti MRT. “Pembangunannya dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. Begitu juga Kereta Cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis, Jumat (4/11/2022).
Dengan begitu, Menhub mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya harus dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan juga pihak terkait lainnya. Termasuk, menyiapkan mekanisme pendanaannya.
Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, nantinya pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.
“Di tengah keterbatasan kemampuan APBN, kami harus mencari alternatif melalui pendanaan kreatif. Sehingga tidak mengganggu APBN yang diprioritaskan untuk kebutuhan yang lebih mendasar,” ucap Menhub.
Lebih lanjut, Menhub mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur transportasi tidak hanya selesai ketika membangun fisiknya, tetapi juga harus memastikannya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga yang sudah dibangun tidak sia-sia begitu saja.