sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Kembali Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Seluruh Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1

Economics editor Raka Dwi Novianto
07/06/2022 07:18 WIB
Untuk daerah di Luar Jawa Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2
Tok! Kembali Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Seluruh Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1  (FOTO:MNC Media)
Tok! Kembali Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Seluruh Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 4 Juli 2022. 

Hal tersebut diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Jawa Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2022 untuk pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengungkapkan bahwa seluruh kabupaten/kota ada daerah Jawa Bali berada pada level 1. Termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jabodetabek yang masih tetap berada pada level 1.

“Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah (128 kabupaten/kota) di Jawa Bali berada di PPKM Level 1," ujar Safrizal dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).

Sedangkan untuk wilayah luar Jawa Bali masih ada satu daerah yang berada ada level 2 yakni Teluk Bintuni, Papua Barat. Namun, semua daerah telah berada pada level 1. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement