sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Kembali Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Seluruh Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1

Economics editor Raka Dwi Novianto
07/06/2022 07:18 WIB
Untuk daerah di Luar Jawa Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2
Tok! Kembali Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Seluruh Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1  (FOTO:MNC Media)
Tok! Kembali Diperpanjang hingga 4 Juli 2022, Seluruh Wilayah Jawa Bali PPKM Level 1 (FOTO:MNC Media)

"Untuk daerah di Luar Jawa Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM Level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di Level 2," jelasnya.

"Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa Bali dan di Luar Jawa Bali yang berada di Level 3 dan Level 4," kata Safrizal.

Lebih lanjut Safrizal menjelaskan bahwa assessment pemerintah daerah dalam perpanjangan PPKM kali ini dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

“Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di Level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor. Namun saya tetap dan selalu menghimbau walaupun relaksasi kebijakan penggunakan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan covid-19," kata Safrizal.

(SAN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement