sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tok! Pemerintah Resmi Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Economics editor Athika Rahma
01/02/2022 11:17 WIB
Kementerian ESDM secara resmi mencabut larangan ekspor batu bara pada hari ini, 1 Februari 2022.
Kementerian ESDM secara resmi mencabut larangan ekspor batu bara pada hari ini, 1 Februari 2022. (Foto: MNC Media)
Kementerian ESDM secara resmi mencabut larangan ekspor batu bara pada hari ini, 1 Februari 2022. (Foto: MNC Media)

Ridwan mengungkapkan, selama periode larangan ekspor, Pemerintah, PT PLN (Persero), Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan perusahaan pemasok batubara telah bekerja keras untuk memastikan pasokan batubara ke PLTU dapat terkirim dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan batubara bulan Januari 2022.

Sebelumnya, pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pelarangan ekspor batubara periode 1 hingga 31 Januari 2022 bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan Operasi Produksi, IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian dan PKP2B. Langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement