IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3 di Jawa Bali kembali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan perkembangan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkam penerapan PPKM level 4 dan 3 di Jawa Bali sampai 16 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas sesuai kondisi masing-masing daerah," kata Luhut dalam keterangan pers virtual 9 Agustus 2021.
Luhut juga menyebutkan perpanjangan PPKM Level 4 dan 3 sebelumnya telah membawa hasil signifikan dimana jumlah kasus berkurang 59% dari puncak kasus 15 Juli.
"Hingga 16 Agustus nanti, ada 26 kota/kabupaten yang turun dari PPKM level 4 ke level 3. Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang signifikan ," tambah Luhut.
Pada kesempatan ini, Luhut juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan memperkuat prokes, tracing, dan testing.