Adjib menjelaskan bahwa sebelum dioperasikan, ruas tol ini telah melewati Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan selanjutnya memperoleh Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) pada 30 April 2025 dari Kementerian PU.
"Dengan lolosnya ULF dan terbitnya SLFO maupun Kepmen, Jalan Tol Padang – Sicincin telah resmi dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum," kata dia.
Dari sisi manfaat, tol ini secara signifikan memangkas waktu tempuh dari Kota Padang menuju Sicincin. Jika sebelumnya perjalanan memakan waktu sekitar 1,5 jam melalui jalan nasional, kini cukup 30 menit saja dengan menggunakan tol.
Berikut tarif yang akan dikenakan pada ruas tol Padang-Sicincin:
1. Padang - Kapalo Hilalang
Gol. I: Rp50.500
Gol. II dan III: Rp75.500
Gol. IV dan V: Rp100.500
2. Kapalo Hilalang - Padang
Gol. I: Rp50.500
Gol. II dan III: Rp75.500
Gol. IV dan V: Rp100.500
(NIA DEVIYANA)