IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) mendukung uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hutama Karya selaku pengelola jalan tol ruas JORR Seksi S ini menambahkan, selama penerapan uji coba ini, pada ruas Gerbang Tol (GT) Fatmawati 2 – Exit Tol Pondok Indah, rekayasa diberlakukan dengan penggunaan 1 lajur transaksi + bahu luar khusus untuk kendaraan Golongan 1.
"Sedangkan untuk kendaraan golongan 2, 3, 4, dan 5 dialihkan ke jalur alternatif melalui Gerbang Tol Ciputat 2," tulis keterangan tertulis Hutama Karya, Senin (15/9/2025).
Rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai Senin (15/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025) pukul 17.00 - 20.00 WIB. Pengguna tol dapat menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang serta memantau informasi terkini melalui kanal media sosial resmi Jalan Tol Hutama Karya," lanjutnya.