ASPIRASI mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, pemerintah juga diminta memberikan pembebasan atau relaksasi pajak bagi pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja berupah rendah.
Mereka juga meminta agar JHT ditempatkan sebagai instrumen perlindungan sosial pekerja, bukan menjadi objek yang memberatkan buruh saat mengalami kesulitan ekonomi. Selain itu, ASPIRASI mendesak pemerintah melibatkan serikat pekerja dalam setiap kebijakan yang menyangkut hak dan jaminan sosial pekerja.
“Negara jangan sampai terkesan mengambil keuntungan dari uang milik pekerja sendiri. Ketika buruh kehilangan pekerjaan, yang mereka harapkan adalah perlindungan dan keberpihakan, bukan tambahan beban,” kata Mirah.
(Febrina Ratna Iskana)