sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tolak Pengesahan Revisi UU PPP, Buruh Bakal Aksi Besar-besaran 8 Juni 2022

Economics editor Felldy Utama
26/05/2022 12:42 WIB
Partai buruh bersama serikat buruh seperti KSPI, ORI, KPBI, KSBSI, SPI, FSPMI akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 31 Mei
Tolak Pengesahan Revisi UU PPP, Buruh Bakal Aksi Besar-besaran 8 Juni 2022 (FOTO:MNC Media)
Tolak Pengesahan Revisi UU PPP, Buruh Bakal Aksi Besar-besaran 8 Juni 2022 (FOTO:MNC Media)

Kedua, dalam proses pembentukan undang-undang tidak melibatkan partisipasi publik secara luas karena cukup dengan dibahas di kalangan kampus tanpa melibatkan partisipasi publik, maka sebagai undang-undang sudah dapat disahkan.

"Ketiga, yang lebih berbahaya adalah, dalam revisi UU PPP ini diduga memungkinkan dua kali tujuh hari sebuah produk undang-undang yang sudah diketuk di sidang paripurna DPR dapat berubah," ucap dia.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement