sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Transfer ke Daerah Tembus Rp504,3 Triliun hingga Agustus, Setara 72 Persen Pagu APBN

Economics editor Anggie Ariesta
19/09/2026 16:03 WIB
Angka ini setara dengan 72,8 persen dari pagu awal TKD dalam APBN 2026 yang sebesar Rp693 triliun.
Transfer ke Daerah Tembus Rp504,3 Triliun hingga Agustus, Setara 72 Persen Pagu APBN (Foto: iNews Media Group)
Transfer ke Daerah Tembus Rp504,3 Triliun hingga Agustus, Setara 72 Persen Pagu APBN (Foto: iNews Media Group)

Adapun pemerintah mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp10,6 triliun khusus untuk penanganan bencana di Sumatera dan Rp18,9 triliun untuk alokasi non-bencana. Penambahan tersebut membuat total pagu alokasi TKD tahun 2026 melonjak menjadi Rp715,34 triliun.

"Sejumlah pemerintah daerah juga mengatakan ada beberapa kesulitan yang perlu ditangani, maka ditambah lagi yang untuk non-bencana Rp18,9 triliun, sudah dikeluarkan Keputusan Menteri Keuangan-nya 198 tahun 2026. Karena itu sebenarnya alokasi TKD saat ini adalah Rp715,34 triliun," kata Suahasil.

Dengan memperhitungkan batas pagu anggaran terbaru tersebut, realisasi penyerapan TKD sebesar Rp504,3 triliun hingga Agustus setara dengan 70,5 persen dari total alokasi Rp715,34 triliun.

Percepatan penyaluran TKD turut didorong oleh perubahan skema penyaluran tunjangan guru yang kini ditransfer secara bulanan, dari yang sebelumnya berbasis triwulanan. Peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) juga dipercepat demi menjamin kelancaran pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah.

Di luar dukungan gaji untuk sekitar 4,3 juta ASN daerah, alokasi TKD diprioritaskan untuk menjaga pemerataan kualitas pelayanan publik pada tiga sektor penting.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement