Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menilai masih banyak operator mitra Transjakarta yang lalai akan SOP keselamatan. Sebab, seringkali ditemukan faktor kecelakaan diakibatkan tidak patuhnya pramudi seperti menggunakan telepon genggam saat berkendara.
“Kami melihat disini masih belum maksimalnya para operator mematuhi aturan yang dibuat. Oleh karena itu kami menegaskan jika mereka tidak mematuhi SOP maka harus siap dikenakan sanksi dan dicoret sebagai mitra Transjakarta, karena kami tidak rela ada satu nyawa warga melayang hanya karena kelalaian operator,” ucap Ismail.
Ismail juga menegaskan agar Transjakarta segera menjalankan seluruh rekomendasi yang dikeluarkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dengan harapan bisa meminimalisir angka kecelakaan.
“Pastinya kami mendorong TJ agar melaksanakan semua rekomendasi yang dikeluarkan KNKT sejak Desember tahun lalu (2021) secepatnya,” ujarnya.
Kemudian, Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya menjelaskan saat ini pihaknya baru menjalankan 15 dari 31 rekomendasi yang diberikan oleh KNKT.