Rekomendasi 15 poin tersebut yakni perbaikan data kecelakaan dan proses reporting dan evaluasi, adanya petugas diatas bus, pemberlakuan batas kecepatan di toll dan non-toll, perbaikan standar rasio pengemudi, penyusunan modul dan kurikulum pelatihan pengemudi untuk bus academy pengemudi Tranjakarta.
Lalu re-alokasi penempatan patrol jalur berdasarkan Road Hazard Mapping, penyusunan Risk Journey untuk tiap rute dan sosialisasi ke pengemudi seluruh operator dan swakelola, Perbaikan proses pengecekan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi, Penyediaan tempat istirahat pengemudi di ujung-ujung terminal, pemberlakuan rencana operasi secara mingguan.
Dilanjutkan penempatan pengemudi langsir di ujung terminal dan pada saat pengisian BBM/BBG, pemberlakuan MCU untuk seluruh Pramudi yang bertugas di Transjakarta, mengadakan random check narkoba untuk pengemudi, penyusunan perbaikan SOP terkait rekrutmen dan syarat-syarat kompetensi pengemudi, serta Penyusunan dan pelaksanaan SOP Fit to Work pengemudi dan pengecekan berkala untuk pengemudi.
“Kami masih bertahap untuk menerapkan rekomendasi KNKT, saat ini sudah 15 poin yang kami sebut aksi keselamatan. Beberapa poin utamanya yakni pembentukan divisi keselamatan, melakukan cek kesehatan pengemudi, pelatihan, dan sosialisasi rutin,” pungkasnya.
(NDA)