sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Naik MRT, LRT, hingga Transjakarta Hanya Bayar Rp1 Berlaku Besok   

News editor Danandaya Arya Putra
23/04/2026 18:33 WIB
Pemprov DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp1 untuk LRT, MRT, dan Transjakarta dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.
Naik MRT, LRT, hingga Transjakarta Hanya Bayar Rp1 Berlaku Besok. (Foto: iNews Media Group)
Naik MRT, LRT, hingga Transjakarta Hanya Bayar Rp1 Berlaku Besok. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat yang menggunakan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional.

Tarif ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, pada 24 April 2026 pukul 00.00-23.59 WIB.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut kebijakan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Ia berharap masyarakat memanfaatkan harga spesial tersebut.

“Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,” ujar Gubernur Pramono, Kamis (23/4/2026).

Sementara itu, untuk layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta kelompok masyarakat penerima tarif Rp0, ketentuan tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement