“Seharusnya kami bisa membiayai perusahaan secara sehat, bisa menggaji karyawan dengan baik, tapi itu tidak bisa terjadi karena ini makan oleh angkutan ilegal,” jelas dia.
Keberadaan angkutan ilegal ini menghantui para pengusaha moda transportasi legal. Ia menuturkan, akibatnya perusahaan legal jadi merugi dan tidak bisa menggerakan perekonomian. Parahnya adalah ancaman PHK pada karyawan pun terjadi.
“Padahal, usaha moda transportasi legal ini memberikan kontribusi yang signifikan pada perekonomian nasional. Sementara angkutan umum ilegal tidak demikian lantaran tidak terdata. Platnya mati atau enggak, kita nggak tau, kirnya ada atau enggak juga nggak tau,” terang Anthony.
Terakit maraknya angkutan umum ilegal, sebagai salah satu pengusaha moda transportasi legal, Anthony mengusulkan adanya pendataan para pelaku angkutan ilegal melalui Satgas yang bekerja sama dengan operator angkutan daerah dan divisi cyber crime POLRI.
Berikutnya, perlu perangkat hukum yang lebih keras dan aparat lebih banyak untuk menindak pelaku angkutan ilegal. Untuk itu, menurutnya diperlukan perluasan fungsi aparat perhubungan untuk membantu polisi melakukan penindakan di lapangan.