sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Truk Batu Bara di Jambi Diminta Dilarang Beroperasi hingga Ada Jalan Khusus

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
30/03/2023 11:39 WIB
Keberadaannya dianggap merugikan negara dari segi biaya renovasi jalan yang rusak akibat dilalui truk-truk tersebut. 
Truk Batu Bara di Jambi Diminta Dilarang Beroperasi hingga Ada Jalan Khusus. Foto: MNC Media.
Truk Batu Bara di Jambi Diminta Dilarang Beroperasi hingga Ada Jalan Khusus. Foto: MNC Media.

Untuk itu, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR memberikan rekomendasi untuk mendorong pengusaha batu bara di Jambi untuk melakukan percepatan pembangunan jalan khusus batu bara sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2009, melarang dan membatasi kendaraan angkutan berat yang melebihi batas muatan beban sesuai dan penindakan tegas bagi angkutan batubara bermuatan lebih (ODOL), penertiban terhadap angkutan batu bara yang parkir di badan jalan di ruas jalan nasional. 

Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan terima kasih adanya kesimpulan dan rekomendasi atas penanganan angkutan batu bara di Jambi. Harapannya para pelaku usaha dapat segera membangun jalan khusus agar adanya pelarangan ini tidak berdampak luas ke sektor lain.

“Kita berharap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) cepat bekerja untuk membangun jalan khusus sehingga semua lancar, investasi lancar, rakyat tidak sengsara, dan penerimaan negara juga bisa jalan,” kata Al Haris. (NIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement