sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Truk ODOL Dianggap Biang Kerok Jalan Rusak, MTI: Harusnya Didenda Ratusan Juta

Economics editor Athika Rahma
28/01/2022 09:18 WIB
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno beri pernyataan terkait truk ODOL .
Truk ODOL Dianggap Biang Kerok Jalan Rusak, MTI: Harusnya Didenda Ratusan Juta (Dok.MNC Media)
Truk ODOL Dianggap Biang Kerok Jalan Rusak, MTI: Harusnya Didenda Ratusan Juta (Dok.MNC Media)

"Dendanya masih terlalu kecil, di luar negeri saja di atas Rp 100 juta. Kalau truk ODOL masuk jembatan timbang, dipotong, itu saja masih ada yang bisa nyambungin lagi. Jadi masih untung itu pengusaha," katanya.

Oleh karena itu, perlu adanya revisi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) untuk mengubah aturan denda ini. Jika tidak, maka pelaku dibalik operasional truk ODOL akan terus berkeliaran dengan bebas.

"Tentunya ODOL ini harus dibereskan karena Januari 2023 nanti targetnya harus bebas ODOL. Karena ODOL ini sudah bukan kejahatan lalu lintas, tapi kejahatan kemanusiaan," ujarnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement