sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Trump Kenakan Indonesia Tarif 32 Persen Mulai 1 Agustus 2025

Economics editor Rahmat Fiansyah
08/07/2025 06:40 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen.
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen. (Foto: iNews Media Group)
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan Indonesia akan dikenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen. (Foto: iNews Media Group)

"Bertahun-tahun kami telah membahas hubungan dagang dengan Indonesia, dan telah menyimpulkan kami harus keluar dari ketidakseimbangan perdagangan yang berlangsung lama dan terus-menerus, yang ditimbulkan oleh tarif Indonesia, serta kebijakan dan hambatan perdagangan nontarif. Sayangnya, hubungan kita selama ini jauh dari resiprokal," tuturnya.

Menurut Trump, tarif 32 persen jauh lebih rendah daripada yang dibutuhkan untuk mengatasi defisit neraca perdagangan AS-Indonesia. Dia juga berharap Indonesia bisa mengerti dan memahami tarif tersebut mau tidak mau perlu diberlakukan untuk memperbaiki defisit.

"Defisit ini adalah ancaman besar terhadap perekonomian kami, dan tentu saja, keamanan nasional kami," kata Trump.

(Rahmat Fiansyah)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement