Dia menambahkan bahwa tarif membuat perusahaan kurang produktif karena mereka harus membayar lebih untuk suku cadang dan produk impor. (Wahyu Dwi Anggoro)
Advertisement
Trump Terancam Bayar Ganti Rugi Rp2.800 Triliun jika Tarif Resiprokal Batal
Pemerintah Amerika Serikat (AS) terancam membayar ganti rugi hingga USD168 miliar atau sekitar Rp2.800 triliun.
Trump Terancam Bayar Ganti Rugi Rp2.800 Triliun jika Tarif Resiprokal Batal. (Foto: White House)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement