IDXChannel- Tender pengadaan gorden DPR RI telah dimenangkan oleh penawar harga tertinggi senilai Rp 43,5 miliar dan menuai pro dan kontra publik sejak berita ini mencuat.
Terkait hal ini, Ketua Badan Anggaran DPR RI dari FPDIP Said Abdullah mendesak DPR RI untuk membatalkan proyek gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp 43,5 miliar tersebut. Menurutnya, pembatalan itu karena sudah terjadi pro kontra di masyarakat dan itu melukai hati rakyat di tengah pandemi ini.
"Masalah gorden rumah dinas anggota DPR RI itu, bukan masalah prosedur, karena sudah dilakukan secara tramsparan dan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Masalahnya, hanya menjadi pro kontra di masyarakat. Itu saja," kata Said Abdullah pada wartawan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, dikutip Jumat (13/5/2022).
Said sendiri mengaku bahwa dirinya mengetahui proses penganggaran tersebut sampai satuan tiga, namun karena terjadi pro kontra di masyarakat maka harus dibatalkan.
"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp 43,5 miliar itu, maka atas nama pimpinan Banggar DPR saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggungjawab," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar sendiri mengaku bahwa pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk rumah jabatan anggota (RJA) Kalibata dan RJA Ulujami ini dilakukan demi mengganti gorden lama yang terakhir diganti pada 2010. Dan pemenang tender dengan tawaran tertinggi ini dipilih karena telah memenuhi syarat administrasi.
(IND)