IDXChannel - Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akhirnya mencairkan uang pesangon bagi tujuh karyawannya yang pensiun. Ketujuh orang tersebut telah menantikan dana itu sejak akhir Juli 2021 lalu dan baru dilunasi pada 12-13 Oktober ini.
Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan surat pernyataan terkait pembayaran pesangon yang dilakukan oleh oleh tujuh purna tugas yaitu Japar, Endi Jumadi, Syamsiar, Husin, Mustari serta dua purna tugas yang telah meinggal diwakilkan kepada anggota keluarganya yaitu Agus Hidayat dan Irfan Efendi pada Selasa (12/10/2021).
Setelah melakukan penandatanganan, ketujuh pegawai yang purna tugas juga diberikan penyerahan piagam penghargaan dari pihak manajemen TMII.
Corporate Secretary PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero),Emilia Eny Utari mengatakan meski baru mengelola TMII dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan. PT. TWC tetap melaksanakan pembayaran pesangon.
“Kami baru diberi amanah ini per 1 Juli yang lalu. Ini masih dalam masa peralihan dan transisi dimana kami tidak bisa serta merta menyelesaikan semuanya sehingga membutuhkan proses yang panjang. Kami melakukan hal tersebut untuk memberikan apresiasi kepada para pegawai yang purna tugas karena selama ini telah mengabdi dengan baik di TMII," jelas Emilia dikutip dari rilis PT. TWC, Rabu,(13/10/2021).