sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tujuh Syarat Bisa Kredit Rumah DP Nol Rupiah di Jakarta

Economics editor Rista Rama Dhany
20/03/2021 07:08 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi batas penghasilan program kredit rumah dengan uang muka (DP) nol rupiah.
Tujuh Syarat Bisa Kredit Rumah DP Nol Rupiah di Jakarta (FOTO: MNC Media)
Tujuh Syarat Bisa Kredit Rumah DP Nol Rupiah di Jakarta (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi batas penghasilan program kredit rumah dengan uang muka (DP) nol rupiah, maksimal Rp14,8 Juta dari yang sebelumnya Rp7 juta per bulan.

Hal ini memudahan masyarakat yang punya penghasilan Rp14,8 juta untuk mendapatkan fasilitas kredit rumah dengan DP nol rupiah. Untuk mendapatkan fasilitas ini, ada setidaknya tujuh syarat yang harus dipenuhi.

Berikut syarat pendaftaran DP nol rupiah, dikutip dari data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (20/3/2021).

1. Warga DKI Jakarta yang memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga DKI Jakarta,
2. Belum memiliki rumah
3 Tidak sedang menerima bantuan subsidi perumahan
4. Memiliki surat nikah jika sudah menikah,
5. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Memiliki penghasilan rumah tangga maksimal Rp14,8 juta per bulan
7. Memenuhi syarat kredit sesuat aturan perbankan

Seperti diketahui, Program Hunian DP nol rupiah merupakan program strategis untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal layak huni, nyaman dan terjangkau. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement