IDXChannel - Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) bisa menempati rumah susun (rusun) dengan biaya sewa yang murah hanya Rp10 ribu per bulan. Rusun tersebut diresmikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Rusun setinggi lima lantai memiliki 93 unit hunian dan dibangun di Jakarta Timur serta telah dilengkapi dengan sejumlah prasarana dan fasilitas yang lengkap, sehingga menjadi hunian yang layak huni bagi yang menempatinya.
"Pembangunan Rusun Sentra "Mulya Jaya" Jakarta ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Kementerian Sosial untuk masyarakat PPKS," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto dalam keterangan resminya, ditulis Sabtu (8/4/2023).
Yang dimaksud PPKS antara lain, gelandangan atau tunawisma, pemulung, pengemis, tuna susila, anak jalanan, anak terlantar, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, hingga fakir miskin.