sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di Gunungkidul Tembus Rp21 Miliar

Economics editor Erfan Erlin
07/09/2023 14:23 WIB
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Gunungkidul tembus hingga Rp21 miliar.
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) (Ilustrasi)
Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) (Ilustrasi)

Meski demikian, pihaknya tetap berupaya agar jumlah tunggakan tersebut dapat dilunasi oleh wajib pajak. Penagihan-penagihan tersebut biasanya dilakukan melalui kalurahan-kalurahan masing-masing.

"Kita mencatat tunggakan per kalurahan besarannya bervariasi ada hanya belasan juta, puluhan juta bahkan ada yang sampai Rp250 juta," katanya.

Sementara itu, hingga 31 Agustus 2023, yang tertagih baru mencapai Rp1.302.567.099. Sehingga perlu kerja keras lagi untuk mengurangi tagihan yang selama ini masih ada.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tahun 2023 ini pemerintah menargetkan capaian PAD dari sektor PBB-P2 sebesar Rp26 miliar.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement