Dia mengusulkan agar SLIK pinjol dibedakan dengan kredit atau pinjaman lainnya. Pasalnya, saat ini banyak masyarakat yang mengakses pinjol karena kemudahan aksesnya. Sementara mereka yang terjerat pinjol seringkali akibat beban bunga yang menumpuk, padahal nominal yang ditarik sangat kecil.
"Pinjol kan pinjamannya kecil, tetapi masa depan dia sudah tidak bisa mengambil rumah dan kredit lainnya. Karena kalau ada tunggakan di pinjol itu pasti ditolak (KPR), kan kasihan. Misalnya, seperti saya contoh, pernah macet di pinjol Rp20 ribu, tapi perusahaan pinjol tidak ada lagi, orang tidak bisa melunasi, tetapi tetap dia tercatat punya kolektivitas jelek," ujarnya.
(Rahmat Fiansyah)