Adapun pembahasan dari rapat tersebut berkenaan izin penerbangan dengan tujuan pariwisata yakni diperlukan Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara India dan Indonesia dalam bentuk MoU.
"Setelah MRA disepakati oleh kedua negara, secara teknis aplikasi tracing dan tracking (Peduli Lindungi) kedua negara akan dihubungkan sehingga wisman akan terus terpantau dari mulai keberangkatan, tiba di destinasi wisata, dan kembali lagi ke negaranya," urainya,
Seperti yang diketahui, per 15 November 2021 India pun telah membuka pintu bagi wisatawan mancanegara dengan mekanisme persyaratan air bubble.
Dengan demikian, itu Mutual Recognition Agreements (MRA) diharapkan segera disepakati. Draft MRA sudah disusun oleh Kementerian Luar Negeri dan saat ini sedang dievaluasi Kementerian Kesehatan, untuk kemudian draft tersebut dapat disepakati kedua negara. (TYO)