IDXChannel - Mulai 16-22 Juli 2021 sebanyak 27 pintu tol di Jawa Tengah ditutup. Tujuannya untuk menghalangi warga dari Jakarta masuk ke wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Kebijakan ini sebagai implementasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menurunkan tingkat mobilitas masyarakat seiring terus melonjaknya kasus covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes M. Iqbal Al-Qudusy mengungkapkan, kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah masyarakat dari Jakarta masuk ke wilayah Jateng.
"Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah," ujar Iqbal, kepada wartawan, Selasa (13/7/2021).
Iqbal menambahkan, keputusan tersebut merupakan implementasi dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.