sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Uang Denda Warga yang Tak Pakai Masker di Jakarta Tembus Rp4,7 Miliar

Economics editor Komaruddin Bagja
23/09/2021 11:34 WIB
Uang denda yang dikumpulkan dari warga yang tidak menggunakan masker di Jakarta mencapai Rp4,7 Miliar.
Uang denda yang dikumpulkan dari warga yang tidak menggunakan masker di Jakarta mencapai Rp4,7 Miliar. (Foto: MNC Media)
Uang denda yang dikumpulkan dari warga yang tidak menggunakan masker di Jakarta mencapai Rp4,7 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan perihal penindakan selama PPKM berlangsung.  Pada tanggal 21 September 2021 ada sebanyak 2.351 pelanggar masker. Yang dikenakan sanksi kerja sosial 2.331 dan yang denda ada 20 orang.

Nilai denda untuk satu hari itu Rp2 juta. Kemudian jika dibulatkan sejak ada covid dari 2020 sampai dengan 21 September sudah mencapai 761.774 orang melakukan pelanggaran masker. 

"Nilai denda Rp4.738.920.000 untuk yang masker," ujar Arifin di Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Kemudian untuk yang restoran, warung makan, dan sejenisnya untuk tanggal 21September dari jumlah yang diawasi tempat makan itu 489 yang melanggar sebanyak 67.

Kemudian dikenakan sanksi teguran tertulis 58 termasuk juga penutupan sementara, kemudian ada satu tempat yang dikenakan denda dalam satu hari. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement