"Kalau untuk total keseluruhan dari awal sampai tanggal 21 September yang dikenakan sanksi sebanyak 12.567 tempat usaha rumah makan dan sejenisnya. Dengan adanya sanksi teguran tertulis, penutupan sementara ya, pembubaran, denda dan lain-lain. Total dendanya Rp 1.419.250.000 untuk rumah makan dan sejenisnya," tutupnya. (TIA)
Advertisement
Uang Denda Warga yang Tak Pakai Masker di Jakarta Tembus Rp4,7 Miliar
Uang denda yang dikumpulkan dari warga yang tidak menggunakan masker di Jakarta mencapai Rp4,7 Miliar.

Uang denda yang dikumpulkan dari warga yang tidak menggunakan masker di Jakarta mencapai Rp4,7 Miliar. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement