"Benar (menerima Rp647 juta dari Farsha), waktu itu saya jadi teman dekatnya Farsha, waktu itu Farsha mengenal saya mengaku berusia 28 tahun sebagai pengusaha, bukan mahasiswa," beber Siwi di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (10/5/2022).
"Dia (Farsha) mencoba mendekati saya. Dan ada obrolan di mana dia mencoba mencari perhatian pada saya dengan membayarkan sesuatu untuk saya," imbuhnya.
Siwi mengklaim hanya menerima uang dari Farsha tanpa mengetahui asal-muasalnya. Namun, sepengetahuan Siwi, Farsha mempunyai sebuah usaha. Siwi menduga uang tersebut berasal dari usaha Farsha.
"Dari uangnya sendiri," katanya.
Siwi pun mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke lembaga antikorupsi. Siwi mengembalikan uang tersebut sekira pada November-Desember 2021. Di mana, saat itu namanya pernah terungkap dalam dakwaan Wawan Ridwan.
Diketahui sebelumnya, terungkap adanya aliran dana dugaan pencucian uang Wawan Ridwan untuk sejumlah pihak. Salah satu yang kecipratan uang diduga hasil suap Wawan Ridwan yakni, mantan pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.