IDXChannel - Tak hanya mengakui telah menerima uang sebesar Rp647 juta dari anak kandung tersangka kasus korupsi pajak, eks pramugari PT Garuda Indonesia Tbk, Siwi Widi Purwanti juga mengungkap penggunaannya.
Depan majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor), Siwi mengungkapkan uang tersebut digunakannya untuk keperluan pribadi, di antaranya jalan-jalan, membeli jaket merek Gucci, hingga perawatan kecantikan di Korea.
Pengakuan itu disebutkannya saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi keterangan Siwi yang pernah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ya, seingat saya begitu," jawab Siwi mengamini pernyataan jaksa soal BAPnya.
Dalam sidang tersebut, Siwi Widi mengakui menerima uang dari M Farsha Kautsar senilai Rp647 juta. Farsha Kautsar diketahui merupakan anak kandung dari mantan pejabat pajak yang menjadi terdakwa kasus suap, Wawan Ridwan.
Siwi mengaku menerima uang dari Farsha Kautsar saat bersaksi di sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait rekayasa nilai pajak sejumlah perusahaan besar dengan terdakwa Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Siwi menceritakan awal mula perkenalannya dengan putra kandung Wawan Ridwan.