sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima Hasil Korupsi, KPK Tunggu Eks Pramugari Siwi Widi Kembalikan Rp648 Juta

Economics editor Muhammad Farhan
28/01/2022 21:49 WIB
KPK menunggu Siwi Widi Purwanti untuk mengembalikan uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan.
KPK menunggu  Siwi Widi Purwanti untuk mengembalikan uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi Wawan Ridwan.  (Foto: MNC Media)
KPK menunggu Siwi Widi Purwanti untuk mengembalikan uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi Wawan Ridwan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu komitmen atau janji mantan Pramugari cantik PT Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti untuk mengembalikan uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan. KPK mendapat informasi bahwa Siwi akan mengembalikan uang tersebut sejumlah Rp648 juta.

"Sejauh ini sudah dikomunikasikan akan mengembalikan uangnya, sehingga kami tunggu termasuk nanti pada saat proses persidangan pasti kami panggil sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Kamis (27/1/2022).

Sikap kooperatif Siwi dalam mengembalikan dana dugaan pencucian uang, kata Ali, tidak akan berpengaruh pada pidana Wawan Ridwan. Menurut Ali, sikap kooperatif Siwi justru nantinya akan menjadi pembuktian dakwaan Wawan Ridwan. 

"Kooperatifnya seseorang atau mengembalikan hasil tipikor itu tidak berpengaruh terhadap pembuktian. Kemudian bahwa ada mengaku, berterus-terang, mengembalikan itu sebenernya adalah alasan yang meringankan nantinya di persidangan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, dalam surat dakwaan Wawan Ridwan terungkap adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp647.850.000 (Rp647 juta).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement