IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan mantan Pramugari cantik Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan (WR).
Siwi Widi bakal dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Siwi bakal dikonfirmasi oleh tim jaksa KPK untuk sekaligus membuktikan dakwaan Wawan Ridwan. Sebab, dalam dakwaan Wawan Ridwan terungkap adanya aliran uang dugaan suap rekayasa nilai pajak sebesar Rp647 juta ke Siwi Widi.
"Ya tentu (Siwi Widi akan dihadirkan ke persidangan). Pemanggilan saksi-saksi di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian surat dakwaan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).
Tak hanya Siwi, tim jaksa KPK juga bakal menghadirkan saksi-saksi yang namanya disebut dalam surat dakwaan Wawan Ridwan dan rekannya, Alfred Simanjuntak. Termasuk, keluarga Wawan Ridwan ynag diduga kecipratan uang haram terkait hasil rekayasa nilai pajak para wajib pajak.
"Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa. Kami juga mengajak masyarakat mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum ini," pungkasnya.