sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Terima Hasil Korupsi, KPK Tunggu Eks Pramugari Siwi Widi Kembalikan Rp648 Juta

Economics editor Muhammad Farhan
28/01/2022 21:49 WIB
KPK menunggu Siwi Widi Purwanti untuk mengembalikan uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan.
KPK menunggu  Siwi Widi Purwanti untuk mengembalikan uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi Wawan Ridwan.  (Foto: MNC Media)
KPK menunggu Siwi Widi Purwanti untuk mengembalikan uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi Wawan Ridwan. (Foto: MNC Media)

"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp647.850.000.00," ujar jaksa KPK, M Asri Irwan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022). 

Wawan Ridwan didakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan cara menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan hingga mengubah bentuk hasil tindak pidana suapnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement