IDXChannel - Delapan rumah sakit bersama PT Harsen Laboratories telah mengelakukan uji klinis terhadap obat Ivermectin.
Uji klinis ini untuk mengetahui apakah Ivermectin dapat diterima oleh masyarakat sebagai obat yang efektif melawan Covid-19.
Delapan rumah yang melakukan uji klinis ini diantaranya, RS. Wisma Atlet, RS. Esnawan, RS. Suyoto, RSPAD Gatot Subroto, RS. Persahabatan, RS. Sulianti, RS. Adam Malik dan RS. Pontianak.
“Uji klinis ini juga dilakukan bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Pusat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan izin edar sebagai obat Covid-19,”ujar Communication Director PT Harsen Laboratories, Iskandar Purnomohadi dalam Webinar yang dikutip, Senin (28/6/2021).
Merujuk hasil penelitian PT Harsen Laboratories, pasien-pasien Covid-19 yang mengkonsumsi Ivermectin, rata-rata sembuh dalam waktu 7 hingga 10 hari saja. Karena itu, PT Harsen Laboratories segera menghubungi Duta Besar RI di Slovakia untuk mendapatkan contoh emergency use authorization (EUA).