IDXChannel - Pemerintah Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada tahun ini. Bantuan ini untuk membantu para pedagang dalam melawan serangan resesi akibat pandemi Covid-19.
Program BLT UMKM ini ditujukan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun. Untuk tahap I, telah tersedia anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Penyaluran BPUM Rp1,2 juta ini dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Untuk mengetahui termasuk dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Setelah membuka laman tersebut, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi dan selanjutnya mengeklik proses inquiry. Jika muncul notifikasi “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM.
Namun, jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, Anda dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk proses selanjutnya. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI, kemudian penerima dapat datang membawa identitas diri saat jadwal pencairan.