sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

UMP Jabar 2023 Bakal Naik 7,88 Persen

Economics editor Agung Bakti Sarasa
28/11/2022 14:35 WIB
Pemprov Jabar akan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 hari ini.
UMP Jabar 2023 Bakal Naik 7,88 Persen (FOTO: MNC Media)
UMP Jabar 2023 Bakal Naik 7,88 Persen (FOTO: MNC Media)

Lebih lanjut Taufik juga mengatakan bahwa pihaknya juga belum bisa memastikan apakah Gubernur Jabar akan menandatangani kenaikan UMP Jabar 2023 berdasarkan hasil rapat bersama perwakilan pekerja itu atau ada keputusan lainnya.

"(Draft kenaikan UMP 2023) Masih di meja Pak Gubernur. Rekomendasi (UMP 2023) sudah di Pak Gubernur dan kemarin Pak Gubernur sudah melakukan pertemuan dengan para ketua SP (serikat pekerja)," tutup Taufik. (RRD)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement