IDXChannel - Polri menyatakan bahwa permainan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) karena adanya kelemahan pengawasan dan oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya, di bandara kedatangan.
"Kasus yang pernah ditangani, kelemahannya adalah di pengawasan bandaranya. Dari mulai pintu kedatangan dia keluar dari pesawat ini ada oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).
Dedi menuturkan, oknum tersebut bahkan menawarkan jasa terkait dengan proses karantina tersebut. Oleh karenanya, Dedi menyebut, pada jalur tersebut akan dilakukan pengawasan secara ketat.
"Yang bersangkutan menjemput kemudian menawarkan jasanya. Dan inilah yang membuat keresahan WNA, di situ nanti akan dipotong dari hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak imigrasi tentunya sudah tidak ada lagi jalur-jalur tersebut harus clear dari orang-orang yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut," ujar Dedi.