IDXChannel - Uni Eropa (UE) menegur sejumlah negara anggotanya karena memiliki defisit anggaran dan tingkat utang pemerintah yang melampaui batas maksimal.
Dilansir dari DW pada Kamis (20/6/2024), negara anggota yang menerima teguran yakni Prancis, Italia, Belgia, Hongaria, Malta, Polandia, dan Slovakia.
"Kami sadar kami harus lebih bertanggung jawab dalam merencanakan dan menjalankan kebijakan anggaran." Menteri Ekonomi Italia Giancarlo Giorgetti merespons teguran UE.
Berdasarkan peraturan UE, negara anggotanya harus menjaga defisit anggaran di bawah tiga persen dan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) di bawah 60 persen.
Tingkat utang pemerintah Prancis mencapai 110,6 persen pada 2023 dan diperkirakan akan meningkat hingga 112,4 persen tahun depan.