sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Upah Minimum di Portugal Naik 0,9 Persen Usai Ribuan Orang Mogok Kerja

Economics editor Shifa Nurhaliza Putri
02/12/2022 09:24 WIB
Upah minimum di Portugal kini sedang menjadi banyak perbincangan para pekerja disana. Di
Upah Minimum di Portugal Naik 0,9 Persen Usai Ribuan Orang Mogok Kerja. (Foto: Upah Minimum di Portugal)
Upah Minimum di Portugal Naik 0,9 Persen Usai Ribuan Orang Mogok Kerja. (Foto: Upah Minimum di Portugal)

IDXChannel - Upah minimum di Portugal kini sedang menjadi banyak perbincangan para pekerja disana. Di Portugal, ribuan dokter, perawat, guru, hingga pegawai negeri melakukan aksi mogok pada bulan November lalu. Mereka menuntut kenaikan upah di tengah inflasi yang melanda negara. 

Berdasarkan informasi dari laman Aljazeera pada Minggu (20/11/2022), pemogokan kerja ini diprakarsai oleh Front Umum Administrasi Publik Bersatu, yang mewakili hampir setengah dari 730.000 pegawai negeri Portugal. Seperti yang Anda ketahui, banyak pekerja Eropa yang mogok karena tingginya harga energi dan meningkatnya biaya hidup.

Sementara itu, pemerintah Portugal telah menetapkan kenaikan upah sebesar 0,9% untuk tahun 2022, tetapi itu lebih membebani pekerja karena inflasi di Portugal melonjak hingga lebih dari 10% selama sebulan terakhir.

Dalam pemogokan tersebut, para pekerja menuntut tahun depan kenaikan gaji 10% atau minimal 100 euro per bulan. Namun, pemerintah Portugial telah mengusulkan kenaikan upah rata-rata 3,6% dan mengharapkan inflasi mencapai 4% tahun depan.
Namun, banyak orang berpikir ingin bekerja di Portugal karena dibayar dengan mata uang yang memiliki nilai tukar tinggi jika dikonversi ke rupiah. Di sana Anda dapat memilih bidang profesional untuk asisten dan siswa yang bekerja.

Gaji di dalam negeri sama dengan di Indonesia, besar kecilnya gaji tergantung posisi dan rata-rata kisaran gaji di kota ini. Diketahui dari berbagai sumber bahwa pada Juni 2022 upah minimum di Portugal antara 822,5 hingga 822,50 euro per bulan. (SNP)

Advertisement
Advertisement