Tahun ini, perusahaan-perusahaan Jepang menawarkan kenaikan gaji bulanan sebesar 5,1 persen, tertinggi dalam 33 tahun terakhir.
Upah nominal, rata-rata pendapatan tunai per pekerja, tumbuh 1,9 persen menjadi JPY297 ribu, tertinggi dalam 11 bulan.
Menurut Kementerian Tenaga Kerja, kenaikan upah di perusahaan-perusahaan dengan 30 pekerja atau lebih melampaui inflasi untuk pertama kalinya dalam 26 bulan. Upah lembur, yang merupakan barometer kekuatan perusahaan, naik 2,3 persen pada tahun ini hingga Mei, kenaikan pertama dalam enam bulan. (WHY)