Hanugroho memastikan penyelesaian hukum ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan perseroan. Dia menegaskan pihaknya masih memproses review atas kesepakatan restrukturisasi.
“Saat ini Perseroan sedang dalam proses menyelesaikan review Master Restructuring Agreement (MRA),” tegasnya.
(SLF)