IDXChannel - Sidang lanjutan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dengan penggugat emiten milik keluarga Jusuf Kalla, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) mendekati tahap akhir.
Pada Selasa (5/3), baik Waskita maupun Bukaka melalui kuasa hukumnya telah menghadap Majelis Hakim Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat dalam agenda pemeriksaan saksi dari Waskita Karya.
“Agenda selanjutnya adalah agenda kesimpulan yang dijadwalkan pada Kamis, 14 Maret 2024,” kata Presiden Direktur WSKT, Muhammad Hanugroho, di keterbukaan informasi, Kamis (7/3/2024).
Proses persidangan nomor perkara 390 ini telah berlangsung sejak 2023 Menurut pemberitaan sebelumnya, diketahui permohonan yang diajukan BUKK terhadap Waskita itu mencapai Rp136,87 miliar.
BUKK merupakan perusahaan konstruksi ini merupakan salah satu vendor proyek Pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated).